KLATEN – Senkom Mitra Polri se-Eks Kawedanan Delanggu menggelar kegiatan koordinasi yang berlangsung di Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten, Poniman M. Rosyied, para Ketua Senkom tingkat kecamatan se-Eks Kawedanan Delanggu, serta ratusan anggota Senkom Mitra Polri.
Dalam sambutan pembukaannya, Poniman M. Rosyied menekankan bahwa dinamika perkembangan zaman turut memengaruhi meningkatnya tingkat dan jenis gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang semakin kompleks dan canggih. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas anggota Senkom menjadi hal yang mutlak diperlukan.
Ia menjelaskan bahwa anggota Senkom perlu memperkuat pemahaman di bidang kamtibmas, termasuk penguasaan terhadap regulasi terbaru seperti KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023) dan KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025) yang telah resmi berlaku efektif sejak 2 Januari 2026, menggantikan hukum kolonial Belanda. Regulasi baru ini mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dengan fokus pada pemulihan, serta memperkenalkan berbagai alternatif pidana seperti kerja sosial dan pidana pengawasan.
“Pendekatan hukum yang lebih humanis ini menuntut kita untuk lebih memahami peran serta fungsi dalam membantu aparat penegak hukum di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Poniman juga menyoroti pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi. Menurutnya, perkembangan teknologi yang sangat pesat, khususnya kecerdasan buatan (AI), menjadi tantangan tersendiri bagi anggota Senkom.
“Sekarang ini sangat sulit membedakan mana informasi, foto, atau video yang asli dan mana yang hoaks. Ini menjadi tantangan nyata bagi kita di lapangan dalam membantu TNI, Polri, dan stakeholder lainnya,” tambahnya.
Ia juga menyebutkan bahwa perkembangan teknologi AI saat ini tidak dapat dibendung dan bahkan sudah mulai menjadi bagian dari kurikulum pendidikan. Oleh karena itu, anggota Senkom didorong untuk mempelajari teknologi tersebut secara positif dan produktif.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bidang Diklat Senkom Klaten, Nurkholis, dalam paparannya menekankan pentingnya ketelitian dalam menerima dan menyampaikan informasi. Ia mengingatkan agar setiap informasi yang diterima harus dipastikan validitasnya sebelum disebarluaskan.
“Informasi yang masuk itu harus benar-benar valid atau A1. Jika masih ragu, cek kembali ke sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Kesalahan dalam menyampaikan informasi bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Nurkholis.
Kegiatan koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat soliditas dan profesionalitas anggota Senkom Mitra Polri, khususnya dalam menghadapi tantangan kamtibmas yang semakin kompleks di era digital saat ini. (Rizal PM)
Posting Komentar