Klaten — Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat pada malam takbir Hari Raya Idhul Adhe 1447 H, jajaran Polsek Manisrenggo mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada seluruh warga masyarakat agar melaksanakan kegiatan takbir secara tertib dan kondusif.
Kapolsek Manisrenggo, AKP Fajar Damhudi SH, mengajak masyarakat untuk melaksanakan takbir di masjid atau mushola masing-masing dan tidak melakukan takbir keliling yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Dalam imbauannya, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan sound horeg atau pengeras suara secara berlebihan yang dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar. Selain itu, pengendara juga diingatkan agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing yang menimbulkan kebisingan di jalan raya.
“Seluruh masyarakat diharapkan tetap tertib, menjaga keselamatan, serta menghormati pengguna jalan lainnya demi terciptanya suasana malam takbir yang aman dan nyaman,” ujar AKP Fajar Damhudi SH.
Polsek Manisrenggo juga menegaskan bahwa apabila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, pihak kepolisian akan melakukan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya merujuk pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (3) terkait kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Melalui imbauan ini, Polsek Manisrenggo berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif selama perayaan Hari Raya di wilayah Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.
Posting Komentar