Mulai 6 Agustus 2025, Jalan Tol Jogja–Solo Segmen Klaten–Prambanan Resmi Bertarif


Klaten – Jalan Tol Solo – Yogyakarta – NYIA Kulon Progo Seksi 1, khususnya segmen Klaten – Prambanan resmi mulai dikenakan tarif pada Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 00.00 WIB.

Penerapan tarif ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 683/KPTS/M/2025, setelah sebelumnya ruas tol sepanjang 8,6 kilometer tersebut telah beroperasi secara gratis sejak 2 Juli 2025.

Besaran tarif ditentukan berdasarkan golongan kendaraan dan jarak tempuh, disesuaikan dengan gerbang masuk dan keluar tol pengguna jalan. Rincian tarif resmi dapat dilihat melalui media resmi atau platform informasi terkait.


Sistem pembayaran tol menggunakan transaksi non-tunai (cashless) melalui uang elektronik, mengingat ruas ini termasuk dalam sistem transaksi tol terintegrasi.

PT Jasamarga Jogja Solo selaku pengelola jalan tol berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk: berkendara dengan hati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan. 

Apabila pengguna jalan tol mengalami kendala, mereka dapat menghubungi layanan bantuan dan informasi 24 jam melalui: One Call Center Jasa Marga Group: 14080 dan aplikasi Travoy versi 4.4.sumber @jasamargajogjasolo_official

.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama