Klaten | senkomklaten.org — Polres Klaten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2025 di halaman Mapolres Klaten pada Senin (14/7/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dan diikuti oleh jajaran TNI serta personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Klaten.
Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu menjelaskan bahwa operasi ini menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal di jalan raya. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dengan perlengkapan yang sesuai, membawa dokumen lengkap seperti STNK dan SIM, serta selalu menggunakan helm bagi pengendara roda dua," ujarnya.
Fokus penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025 meliputi pelanggaran seperti Berkendara melawan arus, Menerobos marka jalan dan lampu lalu lintas, Tidak menggunakan sabuk pengaman, Mengemudi dalam keadaan mabuk, Menggunakan ponsel saat berkendara, Pengendara di bawah umur
Polres Klaten berharap operasi ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. (Ryo)
Posting Komentar