Ceper | senkomklaten.org – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kecakapan anggota dalam bidang hukum, Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten menggelar Diklat Paralegal bertempat di Aula Senkom Jambu Kulon, Ceper, Klaten. Kegiatan ini menghadirkan H. Yusuf Arifin, SH, MH, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM sebagai pemateri utama. Hadir pula Ketua Senkom Kabupaten Klaten, H. Kamidi, S.Pd, M.Pd, beserta jajaran pengurus harian.
Dalam sambutannya, H. Kamidi menegaskan pentingnya anggota Senkom memahami hukum agar mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjadi teladan di masyarakat. “Kita harus menjadi mitra Polri yang paham aturan, dan mampu menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, H. Yusuf Arifin memaparkan materi seputar dasar-dasar hukum dan peran paralegal di masyarakat. Ia berharap anggota Senkom dapat menjadi penengah yang bijak dan memiliki wawasan hukum yang luas.
Wakil Ketua Senkom, Poniman, menegaskan bahwa sekitar 100 peserta yang hadir akan menjadi ujung tombak dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. “Mereka diharapkan jadi panutan dan contoh baik dalam menerapkan hukum di lingkungannya,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Senkom Klaten dalam memperkuat kapasitas anggotanya sebagai mitra strategis Polri di lapangan.(Ryo)
إرسال تعليق