Senkom Klaten Gelar Penyuluhan Hukum untuk Tingkatkan Pemahaman Anggota



Trucuk | senkomklaten.org — Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten mengadakan penyuluhan hukum di Aula Mako Senkom Mitra Polri Kecamatan Trucuk, diikuti oleh sekitar 60 anggota dari berbagai kecamatan pada selasa, 20 Mei 2025. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota tentang hukum dan hak asasi manusia (HAM), serta memperkuat peran mereka sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ketua Senkom Mitra Polri Kabupaten Klaten, H. Kamidi, S.Pd, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja bidang Hukum dan HAM. "Kami berharap penyuluhan ini dapat memberikan edukasi kepada para anggota mengenai permasalahan hukum, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi sebagai mitra Polri," ujar Kamidi.

Penyuluhan ini menghadirkan Ketua Bidang Hukum dan HAM Senkom Klaten, H. Yusuf Arifin, SH, MH, sebagai pemateri. Dalam paparannya, Yusuf Arifin menekankan pentingnya wawasan hukum bagi anggota Senkom dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat. "Senkom sebagai mitra Polri harus menjadi contoh dalam penerapan hukum di masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, anggota dapat membantu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari," jelasnya.

Yusuf Arifin juga menambahkan bahwa anggota Senkom perlu memahami dan mengerti tentang hukum agar dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan petunjuk pokok fungsinya. "Setelah penyuluhan ini, diharapkan anggota dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing," tambahnya.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Senkom Mitra Polri Klaten dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggotanya melalui pelatihan yang berkelanjutan. Dengan pemahaman hukum yang baik, anggota Senkom diharapkan dapat menjadi mitra yang handal bagi masyarakat dan aparat keamanan.(Ryo) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama